Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai NasDem.
Adapun langkah untuk menonaktifkan kedua kader DPP Partai NasDem berlaku efektif terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi F. Taslim, mengungkapkan alasan Partai menonaktifkan kedua kadernya dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ungkap Paloh dan Hermawi.
Surya Paloh juga mengungkapkan Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Lebih lanjut Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Sebelumnya, Sahroni telah lebih dulu digeser dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai anggota Komisi I DPR, sementara posisi Wakil Ketua Komisi III DPR diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya Anggota Komisi IV DPR.
Sahroni diketahui memberikan komentar pedas terkait protes dan komentar warga terhadap anggota DPR. Kediaman dirinya diketahui juga ikut digerusuk massa dalam demo berkepanjangan yang terjadi sepakekan.
Ahmad Sahroni juga telah buka suara merespons demonstrasi yang berkepanjangan saat ini. Ia mendukung total evaluasi tunjangan yang diterima para anggota DPR dan berjanji tunjangan yang ia peroleh diberikan ke masyarakat. "Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total," kata Sahroni. Sahroni juga memastikan segala tunjangan hingga gaji yang diterima akan diberikan kepada masyarakat jika nantinya dievaluasi. Ia juga berharap para anggota DPR lain berlaku demikian. "Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat itu wajib," ucap dia. "Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti dievaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat," tegas Sahroni.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gibran Bareng Selvi Naik Maung Hadiri Sidang Tahunan MPR RI