Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan dan lembaga jasa keuangan lain mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Dalam hal ini, perbankan diminta untuk menjaga likuiditas, guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo itu.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program tersebut melalui penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), tetapi itu juga harus dibarengi dengan menjaga likuiditas.
Dia memaparkan hingga November 2024 likuiditas masih sangat ample, tercermin dari berbagai rasio terkait. Adapun rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 112,94% persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57%.
Kemudian rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 213,07% dan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 87,34%.
"Ini dinilai memadai untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah," kata Dian dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK yang diadakan secara virtual, Selasa (14/1/2025).
Di samping itu, OJK sudah menyiapkan kebijakan untuk mendukung program 3 juta rumah, antara lain penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan eksposur risiko minimum (ERM) kredit.
"Kami memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk program perumahan bagi MBR," imbuh Dian.
Otoritas juga menyinggung adanya andil pasar modal dalam program ini lewat penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Efek itu terdiri dari kumpulan KPR yang bisa menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder.
Dian mengatakan instrumen tersebut diharapkan dapat melengkapi sumber pendanaan dan membantu menjaga stabilitas likuiditas bank.
Adapun data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2025 mencatat ada sebanyak 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai Rp2,21 triliun.
Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa bank yang berpartisipasi dalam program 3 juta rumah bisa memanfaatkan sejumlah insentif, seperti subsidi uang muka (SDUM) untuk meningkatkan rasio LTV calon debitur.
"Dengan insentif ini, kami harap perbankan dapat mengoptimalkan perannya untuk mendukung pencapaian program 3 juta rumah pemerintah," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ditopang Industri Pembiayaan, OJK Yakin Bisnis PVML RI Melesat
Next Article Video: OJK Bicara Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 - Pembentukan KUB