Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan fraud yang terjadi di perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending anak usaha KoinWorks Group, KoinP2P.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai aturan bila dugaan tersebut terbukti.
"Dilakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P guna mendalami dugaan fraud yang terjadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu, (15/1/2025).
OJK juga tengah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P, terkait dengan progress dan realisasi komitmen pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk penguatan permodalan.
Sebelumnya, KoinP2P diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi para lender. Hal ini terjadi setelah borrowernya membawa kabur dana sehingga dana para lender terancam ditunda pembayarannya hingga 2 tahun.
Melalui tangkapan layar di aplikasi lender, KoinP2P mengumumkan bahwa para lender harus menyetujui periode Standstill pembayaran dananya selama dua tahun extension. selain itu, prediksi imbal hasil yang berjalan sebelum masa standstill tidak diperhitungkan dan diubah menjadi
5% per tahun.
Adapun latar belakang keputusan ini karena KoinP2P menghadapi dugaan Tindak Pidana yang dilakukan oleh salah satu mitra dan/atau peminjam dari KoinP2P. Dugaan Tindak Pidana ini tidak hanya berdampak pada KoinP2P, tetapi juga berdampak pada lembaga jasa keuangan lainnya dan menimbulkan kerugian secara materiil dan imateriil.
Perusahaan ini mengaku sudah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan investigasi yang menyeluruh dan penyelesaian yang tuntas. Selain itu, OJK telah menerima laporan bahwa KoinP2P juga tengah mempersiapkan langkah-langkah lain.
"Termasuk di dalamnya upaya untuk mengamankan suntikan modal baru guna mendukung operasi dan komitmen yang tengah berlangsung," sebagaimana dijelaskan dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Rabu, (20/11/2024).
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Buka-bukaan OJK Jurus Majukan Bisnis Pindar Hingga Bulion
Next Article Terungkap! 37,17% dari Kredit Macet Pinjol Adalah Gen Z dan Milenial