KPK turut tangkap Fahd Arafiq dan eks Bupati Kebumen dalam OTT ATR/BPN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). OTT ini merupakan yang ke-20 sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedua nama tersebut saat menjawab pertanyaan para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. "Salah satu pihak yang diamankan," kata Budi mengonfirmasi penangkapan Fahd Arafiq.
Pernyataan serupa juga disampaikan Budi ketika ditanya lebih lanjut mengenai status Arif Sugiyanto. "Salah satunya itu pihak yang diamankan," ujarnya kembali menegaskan.
Total 17 Orang Diamankan
Operasi senyap ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain dua nama tersebut, KPK mengumumkan telah mengamankan total 17 orang dalam OTT ini.
Beberapa pihak lain yang turut ditangkap antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2
















































