Pembiayaan Kartu Kredit Bank Mega Syariah Tumbuh 130%

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mega Syariah mencatatkan pertumbuhan pesat pada kartu kredit syariah, seiring dengan meningkatnya tren penggunaan kartu kredit. Tercatat, realisasi pembiayaan Syariah Card hingga September 2025 sebesar Rp 222,06 miliar atau tumbuh sebesar 130% (Rp125,54 miliar) bila dibandingkan dengan posisi September 2024.

Sejalan dengan itu, jumlah Syariah Card yang diterbitkan juga meningkat signifikan, tumbuh sekitar 118% secara tahunan atau year on year (yoy). Secara luas, Data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat jumlah kartu kredit konvensional beredar mencapai 18,8 juta kartu, tumbuh 1% hingga Juni 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia, mengatakan pertumbuhan signifikan Syariah Card mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan bebas riba.

"Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat. Nasabah tidak hanya menggunakan kartu ini untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah," ujar Eva dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang berbasis bunga, kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba dan menggunakan tiga akad utama: kafalah (penjaminan), ijarah (jasa), dan qardh (pinjaman kebajikan). Melalui skema ini, bank tidak membebankan bunga atau denda keterlambatan berbasis persentase, melainkan ujrah (fee layanan) yang disepakati di awal, sementara sanksi keterlambatan bersifat sosial (ta'widh) dan disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.

Sumber pendapatan bank syariah dari kartu pembiayaan berasal dari ujrah, biaya tahunan, biaya keanggotaan, dan merchant fee, seluruhnya dijalankan secara transparan tanpa unsur riba. Model ini menegaskan pergeseran menuju sistem fee-based income yang etis dan berkelanjutan. Bagi nasabah, kartu pembiayaan syariah memberikan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh aktivitas finansial dilakukan sesuai prinsip halal.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa strategi pengembangan Syariah Card dilakukan melalui kolaborasi dengan ekosistem CT Corpora, digitalisasi fitur di aplikasi m-Syariah, perluasan jaringan merchant, serta program promosi poin yang dapat ditukar dengan sedekah. Inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Mega Syariah dalam industri kartu pembiayaan syariah dan meningkatkan loyalitas nasabah di segmen ritel.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 5,2 triliun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|