Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Baru 35 Persen

9 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 09 Mar 2025 20:49 WIB

Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi menyebut pembongkaran Hibisc ditargetkan rampung pada 27 Maret, sesuai arahan Dedi Mulyadi. Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi menyebut pembongkaran Hibisc ditargetkan rampung pada 27 Maret, sesuai arahan Dedi Mulyadi. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pembongkaran bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru 35 persen per hari ini, Minggu (9/3).

Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi menyebut pembongkaran Hibisc ditargetkan rampung seluruhnya akhir bulan ini.

"Ya kalau dikatakan berapa persen ya, bisa kami katakan 35 persen lah ya. Hari ini kita melakukan pembongkaran sekitar tiga bangunan," kata Ade ditemui di lokasi pembongkaran Hibisc Fantasy, Minggu (9/3) dikutip Detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pembongkaran ditarget rampung pada 27 Maret mendatang, sebagaimana arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Ya tentu sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kita akan coba selesaikan sampai dengan tanggal 27 Maret," ucapnya.

Ia menuturkan pembongkaran tidak hanya pada bangunan, tetapi juga menyasar lantai coneblock yang terpasang di seluruh area wisata. Area pijakan ini dibongkar untuk ditanami pohon.

"Nah untuk yang di lingkungan di dalam itu jalan beton memang akan dibongkar, tapi nanti terakhir, karena kalau dibongkar sekarang nanti untuk pengangkutan wahana-wahana yang konstruksinya baja, itu kan butuhkan jalan," imbuhnya.

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel karena melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi wisata itu berada di tengah aliran sungai Ciliwung.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun Hibics. Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah yang semula yang disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu.

Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.

(pta)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|