Pembongkaran Lapak Pedagang Pantai Sepanjang Ditunda, Ini Alasannya

2 hours ago 3

Pembongkaran Lapak Pedagang Pantai Sepanjang Ditunda, Ini Alasannya Proses mediasi dan pengukuran jalan untuk pengaspalan di kawasan Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Selasa (4/11/2025). - Harian Jogja/David Kurniawan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rencana penertiban gazebo dan lapak milik pedagang di Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari batal terlaksana dalam kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan, Selasa (11/4/2025). Pembongkaran gagal dilakukan karena para pedagang meminta dispensasi waktu untuk berembug karena sosialisasi hanya dilakukan sekali.

Perwakilan dari pedagang di Pantai Sepanjang, Pur Sarjo mengatakan, para pedagang kaget dengan rencana penertiban yang dilakukan oleh tim dari Pemkab Gunungkidul. Ia tidak menampik, beberapa hari lalu sempat ada sosialisasi.

Meski demikian, para pedagang mengira hanya untuk kegiatan bersih-bersih pantai dan bukan pembongkaran lapak dan gazebo. “Ternyata ada rencana pembongkaran. Jelas untuk saat ini, kami belum bisa dan meminta dispensasi waktu,” kata Pur saat dimintai konfirmasi, Selasa siang.

Dia menjelaskan, dispensasi waktu dipergunakan pedagang untuk bermusyawarah. Salah satunya agar ada satu suara bahwa pelakasanaan penertiban tidak menimbulkan masalah baru.

Secara prinsip, sambung Pur, para pedagang tidak keberatan dengan rencana relokasi. Namun, ada permintaan agar disediakan tempat yang layak.

Di sisi lain, juga ada lokasi parkir sehingga pengunjung bisa nyaman saat datang ke Pantai Sepanjang. “Sudah ada petak yang disiapkan. Tapi, sebatas itu saja belum ada tindaklanjutnya. Sedangkan dari lokasi parkir juga tidak ada,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Wahyono, pedagang lain di Pantai Sepanjang. Menurut dia, penundaan pembongkaran bukan berarti pedagang menolak untuk dipindah, tapi hanya meminta dispensasi kelonggaran waktu sambil menunggu tempat relokasi tersedia.

“Rencananya memang lapak dan gazebo pedagang dipindah ke sisi utara. Tapi, tempat penggantinya belum siap,” katanya.

Wahyono juga berharap kebijakan relokasi nantinya tidak menimbulkan perpecahan atau konflik antar pedagang di Pantai Sepanjang. Oleh karenanya, para pedagang meminta waktu untuk berembuk dan proses pembongkaran ditunda.

“Intinya kami minta waktu karena prosesnya dinilai terlalu cepat,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pembongkaran lapak pedagang dan gazebo di Pantai Sepanjang batal terlaksana dalam kegiatan bersih pantai yang diselengarakan Selasa. Hal ini sesuai dengan permintaan dari pedagang yang meminta waktu untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

“Kami penuhi permintaan itu, tapi juga meminta agar membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk dipindah. Berdasarkan kesepakatan, surat tersebut akan diserahkan Jumat [7/11/2025],” katanya.

Rakhmadian menjelaskan, surat pernyataan ini dibutuhkan karena menjadi dasar DPUPRKP untuk melakukan pengaspalan. Pasalnya, hasil kajian yang dilakukan, didalam proses pengaspalan akan mengenai emperan lapak milik pedagang.

“Makanya kami butuh surat peryataan untuk mau pindah agar kami bisa melaksanakan pengaspalan yang mengenai emperan lapak milik pedagang,” katanya.

Tempat Relokasi

Proses pembongkaran lapak milik pedagang tidak dibiarkan begitu saja. Pasalnya, pemkab sudah menyiapkan tempat lokasi berjualan yang baru. “Lokasinya berada di sisi utara jalan di Pantai Sepanjang,” katanya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, di tempat relokasi ini mampu menampung sebanyak 109 pedagang. Adapun luasan yang disediakan, setiap pedagang mendapatkan lokasi dengan luasan sembilan meter persegi. “Lebih luas dari yang ada di taman kuliner wonosari, yang hanya dua kali tiga meter,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|