Pemkab Subang inginkan pemekaran desa untuk peningkatan pelayanan.
REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG, – Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengusulkan pemekaran desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan desa di wilayahnya. Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyatakan bahwa jumlah desa di Subang masih sedikit dibandingkan dengan daerah lain yang lebih kecil, Sabtu (tanggal tidak disebutkan).
Saat ini, luas wilayah Subang mencapai 2.051,76 kilometer persegi dengan total 245 desa tersebar di 30 kecamatan. Menurut Agus, jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan daerah lain yang lebih kecil namun memiliki lebih banyak desa, seperti Kabupaten Majalengka yang memiliki luas sekitar 1.200 kilometer persegi dengan 347 desa.
"Kami ingin ke depannya lebih banyak melakukan pemekaran desa," ujarnya. Pemekaran desa dilakukan dengan memecah satu desa menjadi dua atau lebih untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan. Proses ini biasanya dimulai dari prakarsa masyarakat dan melalui serangkaian usulan serta verifikasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah oleh bupati atau walikota.
Dari sisi demografi, jumlah penduduk di Subang per pertengahan 2024 mencapai sekitar 1,6 juta jiwa, yang terdiri dari 817.798 laki-laki dan 818.435 perempuan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara