BPKAD Papua sediakan Rp46 miliar untuk bayar TPP ASN Juli-Agustus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua untuk periode Juli dan Agustus 2025.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri yang memerintahkan percepatan pencairan TPP guna menjamin kesejahteraan ASN dan meningkatkan semangat kerja aparatur di daerah.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami segera membayarkan TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran sekitar Rp46 miliar,” jelasnya.
Rusdianto mengungkapkan bahwa proses administrasi sudah disiapkan dan dana tersebut akan segera disalurkan ke rekening masing-masing ASN. Pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember akan dilakukan berdasarkan sistem kerja berbasis kinerja, yaitu setelah pelaksanaan tugas di akhir 2025 hingga awal 2026.
“Jadi ini bukan tunggakan, melainkan penjadwalan pencairan yang menyesuaikan siklus keuangan daerah,” tambahnya, memastikan bahwa Pemprov Papua tidak memiliki tunggakan TPP kepada ASN dan seluruh pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa kesejahteraan ASN menjadi prioritas pemerintah daerah, namun harus sejalan dengan peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. “Saya minta TPP ASN harus segera dibayarkan namun semua wajib bekerja dengan disiplin dan profesional,” tegasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara