Ilustrasi pajak. / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama-sama dengan DPRD Gunungkidul mengintensifkan pembahsan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Diproyesikan jumlah pendapatan pemkab tidak setinggi dengan yang diterima di 2025.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Hektare Tanah di Gunungkidul Siap Ditanami
Dari data yang ada, pendapatan pemkab di 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.987.092.436.248. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang pendapatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2.021.661.690.186 atau berkurang sekitar Rp34.569.253.938.
Adapun pendapatan pemkab di tahun depan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304.467.204.299; pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.636.511.105.719. Selain itu, juga ada lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp46.114.126.230.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, saat sekarang masih intens pembasan RAPBD 2026 dengan DPRD Gunungkidul. Ia tidak menampik didalam draf yang telah diserahkan ada penyusutan pendapatan yang diterima pemkab di tahun depan.
Hal ini terjadi karena turunnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Tahun ini, transfer yang diberikan ke Gunungkidul sekitar Rp1.674.317.105.099.
Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang proyeksi pendapatan transfer yang diterima di 2026 sekitar Rp1.636.511.105.719. Pengurangan juga terjadi karena turunnya proyeksi lain-lain pendapatan yang sah sehingg diakumulasikan secara keseluruan pendapatan turun mencapai Rp34.569.253.938.
“Memang proyeksi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sehingga berdampak terhadap pendapatan yang diterima pemkab di tahun depan,” kata Sri Suhartanta, Kamis (2/10/2025).
Meski ada pengurangan di sektor pendapatan, namun ia memastikan program prioritas tetap dijalankan. Untuk mengoptimalkan kegiatan juga dilakukan pencermatan terhadap mata anggaran sehingga yang dijalankan masuk dalam program prioritas.
“Tentunya akan ada pencermatan dan juga efisiensi agar jumlah defisit anggaran yang dimiliki tidak membengkak,” katanya.
Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul, Lasarus Arintoko mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dengan eksekutif. Ia tidak menampik didalam pembahasan, ada perkiraan pendapatan pemkab di tahun depan menurun.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mendorong agar pemkab dapat mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Menurut dia, banyak cara yang dilakukan agar PAD yang diraih bisa ditingkatkan. Salah satunya, annggota dewan mendorong agar pengelolaan dapat dipihak ketigakan sehingga dinas pariwisata yang selama ini mengurusi dapat fokus didalam promosi maupun penanganan keberadaan destinasi pariwisata.
“Jadi dinas tidak mengurusi masalah retribusi, tapi bisa fokus dalam pengembangan kepariwisataan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungakpkan oleh Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyani. Menurut dia, potensi kerja sama dengan pihak ketiga bisa dilakukan karena kebijakan sama sudah diterapkan untuk retribusi perparikan.
“Memang regulasinya harus dikaji, tapi saya yakin kerja sama dengan pihak ketiga bisa dilakukan. Tujuannya, agar bisa lebih optimal dan dinas fokus pengembangan dan promosi kepariwisataan,” kata Ery.
Ia mengakui, untuk potensi sudah ada koordinasi dengan tim dari KPK. Adapun hasilnya, pendapatan retribusi wisata masih dapat ditingkatkan dengan menekan adanya potensi kebocoran.
“Hasil kajian, potensinya bisa dua hingga tiga kali lipat dari pendapatan yang ada saat sekarang. Makanya, kami yakin masih bisa dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News