Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke Puluhan Santriwati di Pati Jadi Tersangka

4 hours ago 2

Senin 04 May 2026 13:22 WIB

Modus pelaku yakni dengan meminta santriwati datang malam-malam untuk memujat.

ilustrasi  pelecehan terhadap anak-anak

Foto: Republika/Daan Yahya

ilustrasi pelecehan terhadap anak-anak

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Polresta Pati telah menetapkan AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. 

"Benar, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin ketika dikonfirmasi Republika lewat pesan singkat, Senin (4/5/2026). 

Ketika ditanya soal tanggal penetapan tersangka, termasuk apakah AS telah ditahan, Hafid belum bersedia memberikan penjelasan. Dia mengatakan hal itu nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers. 

"Sementara, setelah kami konfirmasikan ke penyidik, yang disampaikan kepada kami bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hafid. 

Dia memastikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh AS terus diusut. "Penyidik intens untuk menangani kasus tersebut," ujarnya. 

Pada Sabtu (2/5/2026) lalu, ratusan massa menggeruduk Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka menyuarakan kegusaran atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengasuh ponpes tersebut. Massa merupakan gabungan dari warga setempat, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|