Pengaturan Impor BBM Demi Jaga Keseimbangan Neraca Perdagangan

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kesepakatan kolaborasi antara Badan Usaha SPBU Swasta dengan Pertamina untuk melakukan impor BBM berbentuk base fuel atau bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.

"Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi," jelas Bahlil dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Bahlil menegaskan bahwa stok BBM di Indonesia aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan.

Adapun pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman.

Kebijakan yang dimaksud adalah seperti yang sudah tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Di samping itu, data tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga bulan Juli 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta.

Dengan begitu, pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.

Pihaknya juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Kementerian ESDM akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (Persero) dan BU pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Simak 50 Tahun Perjalanan ASCOPE dalam Memperkuat Energi Kawasan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|