DKI kemarin, pengawasan hiburan malam hingga jadwal mudik bersama.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pada hari pertama Ramadhan 1447 Hijriah di Jakarta, Kamis (19/2/2026), sejumlah kebijakan penting diterapkan. Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadhan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadhan. Petugas gabungan terlibat dalam pengawasan ini guna memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, harga bahan pokok di beberapa pasar di Jakarta Barat mengalami kenaikan drastis pada hari pertama puasa. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo optimistis bahwa harga cabai keriting, salah satu komoditas yang naik, akan kembali normal dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Selain itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta berencana melakukan pengawasan terhadap takjil selama bulan Ramadhan. Ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dalam rangka menyambut Idul Fitri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna mengatur jadwal mudik bersama. Tujuannya adalah untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 weeks ago
3

















































