Foto ilustrasi jambret, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Pedukuhan Samiranan, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Sabtu (11/4/2026) pagi. Pelaku berinisial W (43) berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat korban S (46), warga Galur, mengayuh sepeda onthel menuju arah timur. Pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor kemudian mendekati korban.
“Pelaku sempat menyapa korban dengan kalimat ‘Monggo Pakdhe’ sebelum merampas ponsel yang dipegang korban,” ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Minggu (12/4/2026).
Aksi Kejar-kejaran di JJLS
Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur. Korban yang menyadari kejadian tersebut segera melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan di simpang tiga Pedukuhan III Sorogenen, Nomporejo. Warga yang berada di lokasi turut membantu mengamankan pelaku.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iptu Sarjoko.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalan, terutama ketika membawa barang berharga.
Pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































