Ilustrasi rekening bank. Apakah memblokir rekening diperbolehkan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penundaan transaksi perbankan dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari mekanisme pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pakar TPPU Yunus Husein mengatakan kewenangan tersebut memiliki batasan dan dasar hukum yang jelas sehingga tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana oleh nasabah.
“Bank punya kewenangan sendiri untuk menunda lima hari, tetapi alasannya limitatif,” kata Yunus dalam keterangan, Rabu (26/8/2026).
Yunus menjelaskan, Pasal 26 UU TPPU memberikan kewenangan kepada penyedia jasa keuangan, termasuk bank, untuk menunda transaksi paling lama lima hari kerja dalam kondisi tertentu. Di antaranya ketika terdapat dugaan harta kekayaan hasil tindak pidana masuk ke rekening atau rekening digunakan untuk menampung hasil tindak pidana.
Ia mengatakan penundaan transaksi merupakan kewenangan penyedia jasa keuangan dalam kondisi yang telah ditentukan undang-undang. Sementara itu, tindakan berdasarkan Pasal 70 UU TPPU berada dalam konteks kewenangan aparat penegak hukum.
Dalam kasus rekening Bank Mandiri yang dikaitkan dengan penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan penundaan transaksi selama lima hari kerja, bukan pemblokiran. Polisi juga menyatakan transaksi akan dibuka kembali apabila tidak ditemukan unsur pidana dan dana dalam rekening tidak berkurang.
Yunus menilai penundaan transaksi dalam konteks tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses penelusuran, bukan sebagai penetapan bahwa pemilik rekening telah melakukan tindak pidana.
Dengan demikian, penundaan transaksi yang dilakukan bank berdasarkan kewenangannya dalam UU TPPU tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kesalahan atau tindak pidana oleh nasabah. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

2 hours ago
2















































