REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penutupan tambang ilegal dan jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung dinilai menjadi katalis bagi peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS). Penertiban tersebut membuat aktivitas pertambangan timah secara bertahap kembali masuk ke ekosistem formal sehingga membuka ruang bagi TINS untuk mengamankan pasokan bijih dari wilayah konsesinya dan meningkatkan utilisasi fasilitas produksi.
Dampak positif penertiban tersebut tercermin pada kinerja TINS sepanjang Semester I-2026. Perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,71 triliun, melonjak lebih dari sembilan kali lipat dibandingkan Rp300,07 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Analis BRI Danareksa Andhika Audrey mengatakan penertiban tambang ilegal memberikan ruang bagi TINS untuk memperkuat pasokan bijih sekaligus meningkatkan aktivitas produksi. Menurut dia, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri pengelolaan timah nasional.
“Dampaknya mulai terlihat dari kenaikan produksi, volume penjualan, serta perbaikan margin TINS. Apabila pengawasan tambang dan jalur penyelundupan dilakukan secara konsisten, pertumbuhan kinerja perseroan berpotensi lebih berkelanjutan,” kata Andhika, di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pada periode yang sama, pendapatan TINS tumbuh 146,9 persen menjadi Rp10,42 triliun. Laba usaha juga meningkat dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun, dengan margin laba usaha melebar dari 9,01 persen menjadi 33,24 persen.
Perbaikan kinerja tersebut turut ditopang kenaikan produksi bijih timah sebesar 75 persen menjadi 12.232 ton Sn. Produksi logam timah tumbuh 58 persen menjadi 10.865 metrik ton, sedangkan volume penjualan melonjak 85 persen menjadi 10.984 metrik ton.
Dari sisi harga, harga jual rata-rata timah TINS meningkat 52 persen menjadi US$49.794 per metrik ton. Kenaikan harga tersebut berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan dan pengamanan Wilayah Izin Usaha Pertambangan serta dukungan Satuan Tugas Pemerintah Pusat.
Perbaikan itu berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan operasi besar-besaran untuk menertibkan sekitar 1.000 tambang ilegal dan menutup jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung. Operasi yang melibatkan TNI, Polri, dan Bea Cukai tersebut mulai dijalankan sejak September 2025.
Menurut Andhika, dampak penertiban tidak hanya terlihat dari peningkatan produksi dan penjualan, tetapi juga memberikan prospek pertumbuhan yang lebih terukur bagi TINS. Konsistensi pengawasan tambang dan jalur penyelundupan menjadi faktor penting agar perbaikan kinerja dapat berlanjut.
“Penutupan tambang ilegal dapat menjadi katalis re-rating bagi TINS. Pasar tidak lagi hanya melihat perseroan sebagai penerima manfaat kenaikan harga timah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki peluang pertumbuhan produksi, arus kas, dan laba yang lebih terukur,” ujarnya.
Sentimen positif tersebut turut tercermin pada pergerakan saham TINS. Harga saham perseroan meningkat sekitar 17,7 persen dari Rp3.270 pada 30 Juni 2026 menjadi Rp3.850 pada 10 Agustus 2026, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp28,67 triliun.
Berdasarkan laba Semester I-2026 yang disetahunkan secara sederhana, saham TINS diperdagangkan pada kisaran 5,3 kali indicative PER. Kondisi ini mencerminkan mulai diperhitungkannya prospek perbaikan produksi, arus kas, dan laba perseroan seiring penguatan ekosistem pertambangan timah formal.

5 hours ago
8














































