Pemilik biro travel PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan lanjutan bos Uhud Tour sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB) pada Kamis (23/4/2026). Pemanggilan tersebut menyangkut penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
KPK menerangkan pemanggilan Khalid dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam pemanggilan ini, Khalid bakal dicecar menyangkut mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ujar Budi.
Walau demikian, Budi masih mengecek konfirmasi kehadiran Khalid kepada penyidik. Tapi, KPK optimistis Khalid bakal kooperatif mematuhi panggilan.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan," ucap Budi.
Tercatat, Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Juni dan September 2025. Khalid membantah terlibat kasus kuota haji.
Dalam perkara ini, KPK sudah lebih dulu menetapkan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selaku ketua umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga berperan pengaturan pembagian dan pengisian kuota haji tambahan, termasuk memberikan kickback kepada pihak Kemenag.

1 hour ago
2















































