Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Layanan SIM Keliling kembali hadir bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (25/3/2026). Program yang digelar Polda DIY ini menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Dengan sistem layanan berpindah lokasi setiap hari kerja, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat sesuai domisili maupun aktivitas harian.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Khusus Rabu (25/3/2026), layanan SIM Keliling beroperasi di:
Kantor Kapanewon Godean
Jam layanan dimulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling selama hari kerja:
Senin: Kantor PJR Prambanan
Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur
Rabu: Kantor Kapanewon Godean
Kamis: Qhomemart Ring Road Timur
Jumat pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Jumat pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polres sesuai domisili.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan:
E-KTP asli
SIM lama yang masih berlaku + fotokopi dua lembar
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi yang masih berlaku
Petugas mengimbau masyarakat memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Lebih Praktis dan Hemat Waktu
Program SIM Keliling diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu warga tetap bisa menjalankan aktivitas harian tanpa terganggu urusan perpanjangan SIM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































