Pertalite Dibatasi Rp75.000 di SPBU Sleman, Ini Alasannya

7 hours ago 6

Pertalite Dibatasi Rp75.000 di SPBU Sleman, Ini Alasannya

Petugas SPBU hendak melayani pembelian. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN— Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Trihanggo, Sleman, menerapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua maksimal Rp75.000 sekali pengisian. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah praktik pengangsu yang dapat membuat masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite.

Pengawas SPBU Trihanggo, Arif, mengatakan pembatasan pembelian Pertalite untuk sepeda motor dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pengangsu BBM. Dengan batas tersebut, masyarakat umum diharapkan tetap memperoleh Pertalite sesuai kebutuhannya.

"Kalau pembelian Pertalite dari sini kebijakannya itu maksimal Rp75.000. Karena ngawekani [mengantisipasi] kalau ada pengangsu-pengangsu itu," terang Pengawas SPBU Trihanggo, Arif pada Kamis (3/9/2026).

Pembelian Pertalite Motor Maksimal Rp75.000

Batas pembelian sebesar Rp75.000 untuk kendaraan roda dua setara dengan 7,5 liter Pertalite. Jumlah tersebut dinilai telah mengakomodasi kebutuhan bahan bakar harian masyarakat pada umumnya.

Arif mengatakan penerapan batas pembelian juga memberikan dampak terhadap antrean di SPBU. Pengangsu yang mengisi menggunakan sepeda motor pribadi tidak dapat mengambil Pertalite dalam jumlah besar sehingga waktu pengisian menjadi lebih singkat.

Kondisi tersebut membuat masyarakat umum tidak perlu menunggu terlalu lama akibat adanya pengangsu yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. SPBU Trihanggo juga tidak melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken.

"Kalau efek positifnya yaitu enggak banyak yang ngangsu jadinya. Jadi kalau ngangsu kan kalau Rp75.000 kan enggak lama. Kadang ada juga di pom lain tuh yang kan kapasitasnya besar bisa Rp170.000. Nah itu kan yang bikin lama," tuturnya.

Mobil Wajib Gunakan Barcode

Selain sepeda motor, pembatasan juga diterapkan terhadap pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat. Mobil dibatasi maksimal Rp300.000 dan pembelian harus dilakukan dengan menunjukkan barcode.

Menurut Arif, barcode tersebut akan dipindai oleh petugas dan sistem akan menampilkan nomor pelat kendaraan. Apabila data pelat kendaraan tidak sesuai, transaksi Pertalite tidak dapat dilakukan.

"Iya sesuai barcode dan barcode biasanya discan kan keluar platnya. Kalau tidak sesuai plat, kita enggak bisa jual," ujarnya.

Penerapan pembatasan tersebut juga berdampak pada ketersediaan stok Pertalite di SPBU Trihanggo. Arif mengatakan stok Pertalite di SPBU tersebut tidak pernah sampai kehabisan sehingga masyarakat tetap dapat mengakses BBM bersubsidi sesuai haknya.

Kuota Pertalite SPBU Trihanggo 5.000 Liter per Sif

Arif menjelaskan kuota Pertalite yang tersedia di SPBU Trihanggo mencapai 5.000 liter per sif. Namun, kebutuhan pada sif malam hingga pagi cenderung lebih rendah dibandingkan waktu lainnya.

Sementara itu, antrean kendaraan yang hendak membeli Pertalite umumnya tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok. Menurut Arif, antrean juga dapat terjadi karena persoalan barcode maupun gangguan koneksi jaringan.

Admin SPBU Trihanggo, Erni, menambahkan pembatasan tersebut juga berkaitan dengan regulasi yang melarang praktik pengeceran Pertalite. BBM bersubsidi tidak diperbolehkan diperjualbelikan kembali oleh pihak tertentu.

"Sebenarnya diterapkan tuh dibatasin agar tidak ada pengecer [bahan bakar] yang subsidi, itu kan masuk ke subsidi. Sebenarnya pencegahannya sih cuma buat itu," terangnya.

Pembatasan untuk Jaga Stok Pertalite

Erni menjelaskan kebijakan Pertamina yang melarang praktik pengangsu BBM sekaligus membatasi pembelian bertujuan menjaga ketersediaan pasokan Pertalite setiap hari.

Tanpa pembatasan, kuota Pertalite yang dialokasikan untuk masyarakat berpotensi cepat terserap oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi justru mengalami kesulitan memperoleh Pertalite.

"Iya, biar nanti semua dapat. Kan takutnya nanti ada panik dari masyarakat kalau misal langka," ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, SPBU Trihanggo berupaya memastikan distribusi Pertalite tetap merata. Pembatasan pembelian menjadi salah satu cara untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar oleh pengangsu maupun pengecer sekaligus mempertahankan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|