Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU Jayapura Terkait Pelanggaran Pertalite

3 hours ago 1

Pertamina Patra Niaga beri sanksi SPBU di Jayapura langgar aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku memberikan sanksi tegas kepada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura, Papua, setelah terdeteksi melakukan pelanggaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Langkah ini diambil setelah beredar video di media sosial TikTok yang menunjukkan adanya mobil minibus yang diduga mengisi BBM Pertalite secara tidak wajar di SPBU tersebut.

Menurut Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, sanksi yang diberikan berupa surat peringatan dan penghentian sementara penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari. Selain itu, akun pengguna QR Code kendaraan yang bersangkutan juga diblokir.

Roberth menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pertamina Patra Niaga dalam menegakkan aturan dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Pertamina tidak akan mentolerir praktik penyaluran BBM yang menyimpang dan akan segera menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dengan pemeriksaan internal serta sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama penghentian penyaluran, masyarakat di Kota Jayapura dapat melakukan pembelian BBM Pertalite di SPBU terdekat, yaitu SPBU Dok 5 Bawah, SPBU Nagoya, dan SPBU Entrop. Roberth juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran di SPBU melalui Pertamina Contact Center 135 dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak benar di media sosial.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|