Sejumlah warga menjajal pembukaan Jembatan Pandansimo yang resmi dilakukan pada Senin (29 - 9 / 2025). Selama sepekan ke depan jembatan yang jadi penghubung Kabupaten Bantul dan Kulonprogo itu akan menjalani uji coba lalu lintas sebelum dibuka secara penuh.
Harianjogja.com, BANTUL - Para pedagang asongan yang berjualan di area Jembatan Pandansimo bakal ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, menyusul telah dibukanya proyek strategis nasional di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan Bantul dan Kulonprogo tersebut.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Senin, mengatakan berdagang di bahu jalan sekitar Jembatan Pandansimo tidak diizinkan, karena selain mengganggu estetika juga membahayakan keselamatan baik diri maupun pengguna jalan.
"Berjualan di bahu jalan, apalagi di area jembatan tidak mungkin diizinkan. Satpol PP akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang maupun warga yang berhenti dan nongkrong di area jembatan," katanya.
Menurut dia, langkah penertiban pedagang di sekitar Jembatan Pandansimo tersebut ditempuh karena dalam patroli yang dilakukan aparat ditemukan ada pedagang yang berjualan, karena memanfaatkan masyarakat yang berhenti menikmati suasana jembatan.
"Kemarin sudah kita lakukan patroli pemantauan, utamanya di sore hari banyak pengunjung yang mencoba jembatan baru. Situasi ini dimanfaatkan oleh para pedagang asongan untuk berjualan," katanya.
Berdasarkan pemantauan aparat Satpol PP, kata dia, pedagang yang berjualan di area jembatan yang menghubungkan Bantul dengan Kulon Progo tersebut ada yang berasal dari Bantul, Kulon Progo, bahkan ada juga yang ber-KTP luar DIY.
"Saat ini masih sosialisasi dan imbauan dulu. Minggu depan saya akan patroli mengajak personel gabungan Dinas Perhubungan. Karena dampaknya terjadi kerumunan dan sampah yang ditinggalkan, bahkan sampah plastik dibuang di taman jembatan," katanya.
Lebih lanjut Jati mengatakan masyarakat diizinkan untuk mencoba Jembatan Pandansimo dan menikmati keindahan sekitar, mengingat jembatan yang bisa langsung melihat pemandangan laut tersebut menjadi ikon baru pariwisata selatan.
"Tetapi diimbau tidak berhenti dan nongkrong di area sepanjang jembatan. Berjualan di bahu jalan juga tidak diperbolehkan, apalagi dengan membuang sampah sembarangan. Mari kita jaga bersama aset kebanggaan warga DIY," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara