Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya

8 hours ago 3

Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya Aldi Satya Mahendra. - Harian Jogja - ist


Harianjogja.com, JOGJA—Penyelidikan kasus kecelakaan yang melibatkan Aldi Satya Mahendra di Kota Jogja kini mulai mengarah pada adanya potensi unsur pidana umum atau kekerasan. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang setelah menemukan indikasi awal yang tidak hanya merujuk pada kecelakaan lalu lintas murni.
Pembalap Aldi Satya Mahendra diduga menjadi korban tabrak lari di Perempatan Pingit, Kota Jogja pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Seperti diketahui Aldi yang merupakan pembalap asal Bantul membuat kejutan pada seri pembuka musim WorldSSP 2026. Di Sirkuit Phillip Island, Australia pada Februari 2026 lalu, Aldi berhasil meraih podium kedua meskipun harus memulai balapan dari posisi buncit yakni ke-28. Ini adalah podium pertama bagi pembalap Indonesia di kelas WorldSSP.
Kasatlantas Polresta Jogja AKP Alvian Hidayat mengatakan kondisi korban masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. Secara kasatmata, korban mengalami luka luar, namun belum dapat dipastikan kondisi secara menyeluruh.
“Kalau secara kasatmata terlihat luka luar, tetapi kami belum bisa menyimpulkan kondisi secara detail. Itu nanti mutlak dari dokter, setelah ada keterangan resmi baru bisa kami sampaikan,” ujarnya Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan korban saat ini masih dapat diajak berkomunikasi dengan lancar. Anggota kepolisian juga telah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan. Terkait dengan kronologi kejadian, dia menyebut kepolisian masih menelusuri dan menyusun ulang peristiwa. Polisi juga belum dapat memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan lalu lintas atau berpotensi masuk ranah pidana umum.
“Kami masih runtut susun ulang kejadian ini. Apakah ada penyebab sebelumnya atau seperti apa, itu masih kami dalami,” kata dia.
Berdasarkan informasi sementara, korban dan terduga pelaku disebut tidak saling mengenal. Namun hingga kini, pelaku belum ditangkap karena polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. “Belum diamankan, karena kami masih mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan saksi. Semua harus didalami terlebih dahulu,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, dari keterangan saksi dan sebagian rekaman CCTV yang telah disita, terdapat indikasi yang mengarah tidak hanya pada kecelakaan lalu lintas, tetapi juga kemungkinan adanya unsur lain seperti dugaan kekerasan.
Meski demikian, dia menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan secara pasti. “Ada indikasi mengarah ke sana dari keterangan saksi. Namun ini masih kami dalami, apakah murni laka lantas atau ada unsur pidana umum,” kata dia.
Ia menegaskan kepolisian telah merespons cepat kejadian tersebut dan berkomitmen mengungkap kasus secara terang. “Kami akan dalami dan ungkap seterang-terangnya. Kami juga mengimbau agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|