CNN Indonesia
Kamis, 06 Mar 2025 10:23 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan dengan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka beroperasi dengan modus kencan.
Kasus bermula saat korban pria berinisial RPS berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita lewat aplikasi kencan.
Dari perkenalan itu, komunikasi keduanya semakin intens dan beralih ke WhatsApp. Lalu, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah kos yang ditentukan oleh si wanita pada Minggu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah terjadi percakapan online pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku (TKP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).
Setiba di lokasi, korban mendapati ada dua wanita di dalam kos. Beberapa waktu kemudian, datang tiga orang laki-laki ke kos tersebut. Salah satu laki-laki mengaku merupakan suami dari wanita tersebut.
"Salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," ucap Ade Ary.
Kemudian, pria yang mengaku suami itu menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponsel.
Pelaku lantas meminta PIN m-banking korban dan menguras uang yang ada di dalamnya untuk deposit judi online. Setelahnya, pelaku langsung mengusir korban untuk pergi dari kos.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap empat pelaku di Jalan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (3/3) malam. Keempat pelaku yakni, Firli Dewi (29), Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).
Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.
(tsa/dis)