Gedung Widya Puraya Rektorat Universtas Diponegoro (Undip), kampus Tembalang, Kota Semarang.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Arnendo (20 tahun), mahasiswa Prodi Antropologi Sosial Universitas Diponegoro (Undip). Terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arnendo adalah teman dan seniornya di kampus.
"Untuk perkara dalam tahap penyelidikan, dan sudah memeriksa enam saksi. Untuk saksi-saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan dikarenakan ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi Republika soal kasus dugaan pengeroyokan Arnendo, Rabu (4/3/2026).
Dia menambahkan, mereka yang telah diperiksa terdiri dari teman dan keluarga terduga korban. Andika mengungkapkan, pihak Undip sempat menyurati Polrestabes Semarang agar proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dapat ditunda. Hal itu karena Undip disebut hendak melakukan penyelesaian internal.
"Dari Undip bersurat ke Polrestabes untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan diselesaikan secara internal. Namun sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan rencana akan digelarkan perkara ini," kata Andika.
Arnendo diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekitar 30 teman dan seniornya. Akibat kejadian tersebut, dia mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Arnendo, yang merupakan mahasiswa semester IV, kini telah didampingi kuasa hukum, yakni Zainal Petir. Lewat akun Instagram pribadinya @zainalpetir_ , Zainal mengunggah kondisi fisik Arnendo pascadianiaya. Dalam video tersebut tampak terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Arnendo, termasuk luka bekas sundutan rokok.

1 hour ago
1

















































