Polres Bantul Beberkan Kasus Perkosaan Remaja 17 Tahun oleh 3 Pemuda

2 hours ago 3

Harianjogja.com, BANTUL–Seorang siswi kelas XI di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, berusia 17 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda. Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul setelah orang tua korban melapor.

Pemangku sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto menjelaskan peristiwa itu bermula pada Selasa (22/7/2025) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar mencari makan bersama seorang teman perempuannya yang juga warga Kretek. Namun hingga malam korban tak kunjung pulang.

“Sekitar pukul 21.00 WIB orang tua korban sempat menghubungi lewat WhatsApp dan dijawab akan segera pulang. Namun hingga tengah malam korban tidak juga kembali,” kata Rita, Sabtu (20/9/2025).

Orang tua korban sempat melakukan pencarian tetapi tidak berhasil menemukan putrinya. Dua hari kemudian, Kamis (24/7/2025), keluarga mendapat informasi bahwa korban terlihat di Polsek Bambanglipuro. Namun saat didatangi ke kantor polisi tersebut, korban sudah tidak ada.

BACA JUGA: Tiga Kuliner Kuala Lumpur Malaysia yang Jadi Favorit Wisatawan

“Petugas Polsek Bambanglipuro menyampaikan bahwa korban baru saja meninggalkan polsek bersama seorang teman laki-laki. Orang tua kemudian menyusul dan akhirnya bertemu korban di jalan sebelah timur Polsek,” jelas Rita.

Dalam pertemuan itu, korban mengaku telah dipaksa minum obat oleh dua laki-laki kenalan rekannya berinisial H dan N, lalu dibawa ke rumah seorang pria berinisial DT di Padukuhan Baran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Di rumah DT korban dipaksa menelan pil koplo dan digiring masuk kamar oleh N. Setelah itu korban dipaksa berhubungan badan dengan N dan DT, kemudian H juga memaksa korban dengan cara serupa,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bantul. Polisi, kata dia masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini dan mengusut para pelaku.

“Unit PPA Satreskrim Polres Bantul sudah menangani laporan tersebut. Namun penyidik terkendala karena saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu enggan hadir untuk memberikan keterangan,” kata Rita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|