Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba, Barbuk Capai 4,1 Ton

12 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap total 6.881 kasus peredaran narkotika dalam periode Januari-Februari 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari total kasus yang berhasil diungkap itu pihaknya berhasil menangkap total 9.249 bandar dan kurir narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

"Adapun berat barang bukti narkotika keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan barang bukti yang disita itu terdiri dari 1,28 ton sabu; 138,9 kilogram ekstasi; 493 kilogram ganja; 3,4 kilogram kokain; 1,6 ton tembakau sintetis; dan 659,9 kilogram obat keras.

Ia mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk tindak lanjut program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pemberantasan tindak pidana narkoba.

Ia menambahkan dari pelbagai kasus yang diungkap itu kebanyakan berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat golden crescent dan golden triangle.

"Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut," jelasnya.

"Pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan kebanyakan pelaku juga tidak langsung membawa narkotika dalam bentuk jadi melainkan dalam bentuk bahan baku semata. Barang itu kemudian diolah melalui lab-lab pribadi yang berada di perumahan mewah.

"Pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanan ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Di sisi lain, Wahyu mengatakan apabila dikonversikan maka total barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp2,7 triliun. Melalui pengungkapan itu, ia menyebut total masyarakat yang berhasil diselamatkan juga mencapai 11 juta jiwa.

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp2,7 triliun," ujarnya.

Jaringan Fredy Pratama

Wahyu mengatakan pihaknya juga kembali mengungkap empat kasus narkoba jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama selama periode Januari-Februari 2025.

Empat jaringan Fredy Pratama berada di lima wilayah berbeda yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.

"Terdapat empat kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama dengan total tersangka sebanyak tujuh orang," ujarnya.

Wahyu menjelaskan dari total tersangka yang ditangkap itu empat di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 35 kilogram dan 1.015 butir ekstasi.

Wahyu menambahkan dari pelbagai kasus yang diungkap itu kebanyakan berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat golden crescent dan golden triangle.

"Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut," jelasnya.

(fra/fra/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|