Jakarta, CNBC Indonesia - Jatah potongan aplikator untuk pekerja ojek online (ojol) yang mencapai 20% diminta untuk turun hingga 10%. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu dalam RDPU dengan sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan bahwa aplikator berbeda dengan perusahaan transportasi offline. Pasalnya, pemain ride-hailing tidak bertanggung jawab terkait masalah yang dialami driver ojol..
"Dulu banyak sekali R4 (roda empat) dan R2 (roda dua) yang ditangkap di bandara. Ditangkap di bandara Soekarno Hatta, di Halim, Adi Sucipto, di Surabaya dan sebagainya. Lalu saya mendatangi mereka. Kalau di Soekarno-Hatta itu lebih keras lagi tuh. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam, disuruh push-up. Sampai akhirnya saya telepon Dirut Angkasapura 2 kalau tidak salah dan saya bacakan pasal bahwa itu termasuk pasal penyanderaan" jelas Adian.
"Yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli sopirnya ditangkap, disuruh push-up di beberapa tempat, dipukuli dan sebagainya, mereka enggak peduli. Mereka enggak peduli mobilnya rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan," kata dia menambahkan.
Hal ini berbeda dengan perusahaan tansportasi offline. Mereka akan mengurus sopir, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga masalah yang dialami di lapangan.
Namun, ternyata keuntungan para aplikator terus bertambah seiring berjalannya waktu. Adian mencatat perusahaan ojol mengantongi 10% yang kemudian bertambah terus hingga 20% bahkan lebih.
Dia mendesak tarif itu diturunkan kembali menjadi 10%. Sebab, para apliktor tidak punya tanggung jawab apapun, termasuk menyiapkan pool, montir, hingga mengurus saat driver bermasalah.
"Engga ngurus ketangkap, enggak apa-apa segala macam tiba-tiba dapat 20%," ucapnya.
Jika hal tersebut tidak diatur, Adian menilai akan membuat perlakuan tidak adil pada perusahaan angkutan lain. Dia menambahkan jangan sampai penindasan kepada supir terus berlangsung.
"Kalau kita tidak atur ini percayalah kita baik pada mereka tapi berlaku tidak adil pada perusahaan angkutan yang lain," tutur Adian.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ancaman BTS Palsu Kirim SMS & Kuras Rekening, Ini Bahayanya!
Next Article Fantastis! Transaksi Ojol di RI Naik Jadi Rp 142 T, Ini Penyebabnya