Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang responsif terhadap aspirasi rakyat.
"Ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu. Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret," ujar Iwan, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Iwan, komisi tersebut memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Ia menilai langkah Prabowo tersebut tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
"Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil," ucapnya.
Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri atas tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan menteri koordinator hingga jenderal purnawirawan serta pakar hukum.
"Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini," katanya..
Pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.
"Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur," katanya.
Publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
Presiden Prabowo melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11). Pembentukan komisi tersebut menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil. "Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law," ujar Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































