Prabowo Minta Aparat Tindak Tambang Ilegal, Selamatkan Aset Negara

3 hours ago 1

Harianjogja.com, BANGKA—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan aset negara hasil penindakan kasus korupsi dan tambang ilegal timah.

Prabowo menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Agung, Panglima TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan aset negara yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujar Prabowo usai meninjau penyerahan enam unit smelter sitaan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Prabowo menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan pertambangan, penyelundupan, dan praktik ilegal lainnya yang merugikan negara.

“Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan,” ujarnya.

Presiden Ke-8 RI itu menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak mana pun yang melanggar hukum, terutama terkait perusakan lingkungan dan perampasan kekayaan alam negara.

Prabowo berharap langkah penegakan hukum ini menjadi titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam agar hasil kekayaan tambang dikelola secara sah, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Ini prestasi yang membanggakan. Tolong diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Prabowo.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, sejumlah aset telah diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola kembali agar memberi manfaat ekonomi bagi negara.

Adapun total nilai aset barang bukti yang diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Bahkan, jika dioperasikan secara penuh, aset itu diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.

Aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, dan 1 gedung mess.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|