Prabowo Pangkas Belanja Rp306 T, Sri Mulyani-Tito Dapat Tugas Khusus

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran menteri hingga kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran pemerintah pusat maupun daerah. Kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Presiden Prabowo ternyata mempunyai instruksi khusus.

Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Inpres ini berlaku mulai tanggal dikeluarkan, 22 Januari 2025.

Dalam inpres itu juga termuat tentang besaran efisiensi anggaran yang harus dilakukan oleh para menteri dan pimpinan lembaga lainnya senilai Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2025 Rp256,1 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Dalam diktum kelima Inpres 1/2025 tertera instruksi khusus kepada Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L Tahun Anggaran 2025.

"Khusus kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua huruf a," sebagaimana tertulis dalam Inpres yang ditandatangani dan dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

Instruksi kedua yang disampaikan khusus oleh Prabowo kepada Sri Mulyani ialah menetapkan penyesuaian alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari enam aspek, yaitu kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 13,90 triliun, hingga dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum sebesar Rp 15,67 triliun.

Adapula yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 18,30 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 509,45 miliar, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 200 miliar, dan Dana Desa Rp 2 triliun.

Prabowo juga menginstruksikan Sri Mulyani untuk melakukan revisi anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halam IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan instruksi presiden ini," tulis Presiden dalam Inpres 1/2025.

Sementara kepada Menteri Tito, Prabowo menginstruksikan agar melakukan pemanfaatan efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati atau walikota dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka pelaksanaan Inpres ini.

Instruksi kepada Tito itu diberikan karena dalam Inpres 1/2025 Prabowo telah meminta kepada para kepala daerah untuk ikut serta melakukan efisiensi anggaran, sebagaimana tertera dalam diktum keempat.

Bunyi diktum itu ialah meminta gubernur dan bupati atau walikota untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD. Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Para kepala daerah itu juga Prabowo haruskan untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Selanjutnya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Mereka juga diharuskan untuk memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antara perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Instruksi kepada para kepala daerah juga Prabowo sampaikan supaya mereka lebih selektif dan memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada K/L, serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Targetkan Akhir 2025 Semua Anak Dapat Makanan Bergizi

Next Article Prabowo Tunjuk Sri Mulyani Kembali Jabat Menteri Keuangan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|