Prabowo Sita 6 Unit Smelter Ilegal, Rugikan Negara Rp300 Triliun

2 hours ago 1

Prabowo Sita 6 Unit Smelter Ilegal, Rugikan Negara Rp300 Triliun Presiden Prabowo Subianto menyita enam unit smelter hasil penindakan kasus korupsi dan penambangan timah ilegal di kawasan PT Timah. - Bisnis.

Harianjogja.com, BANGKA—Presiden Prabowo Subianto menyita enam unit smelter hasil penindakan kasus korupsi dan penambangan timah ilegal di kawasan PT Timah.

Prabowo menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar izin di kawasan PT Timah. Enam smelter sudah disita, dan di lokasi-lokasi ini kita temukan tumpukan tanah jarak dan ingot timah dengan nilai yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Prabowo menyebut potensi kerugian negara yang berhasil dihentikan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Presiden menyoroti nilai ekonomis dari tanah jarak yang ditemukan di lokasi tambang yang bisa mencapai ratusan ribu dolar per tahun, tetapi selama ini tidak masuk ke kas negara akibat praktik ilegal.

“Kita bisa bayangkan, dari aset-aset ini saja potensi pemasukan negara sangat besar. Ini harus kita selamatkan,” kata Prabowo.

Sekadar informasi, Prabowo melakukan peninjauan dan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk dalam agenda kunjungan kerja di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). 

Menurut pantauan Bisnis, pemurnian bijih timah yang dimaksud adalah milik PT Tinindo Internusa, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian diperkirakan Rp300 Triliun. 

Kejaksaan Agung RI mengungkapkan deretan aset barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pidana lingkungan dan korupsi di PT Timah Tbk..

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, aset tersebut telah diserahkan PT Timah melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola kembali agar memberi manfaat ekonomi bagi negara. Total nilai aset barang bukti yang diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Bahkan, jika dioperasikan secara penuh, aset itu diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.

Adapun aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, dan 1 gedung mess. Penyerahan aset ini merupakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|