Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Hambalang beberapa waktu lalu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk merombak institusi penegak hukum demi memperkuat fondasi negara dan kepercayaan publik. Pemerintah memberikan kesempatan bagi setiap lembaga untuk melakukan pembersihan internal sebelum mengambil langkah penindakan yang lebih tegas.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membenahi aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, sebagai upaya memperkuat fondasi negara dan meningkatkan kepercayaan publik.
Presiden mengatakan reformasi tidak hanya terbatas pada satu institusi, melainkan mencakup seluruh perangkat negara yang memiliki peran dalam penegakan hukum. "Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” ujar Prabowo dalam sebuah wawancara dikutip dari keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Menurut Presiden, keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas menjadi syarat mutlak bagi negara yang kuat dan berhasil. "Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil," ujarnya.
Prabowo memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat negara. Ia mengingatkan tindakan oknum dapat merusak kepercayaan terhadap institusi secara keseluruhan. "Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya," ungkapnya.
Dalam upaya pembenahan tersebut, Presiden menyatakan akan memberikan kesempatan kepada masing-masing institusi untuk melakukan perbaikan secara internal. Namun, apabila tidak ada perubahan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Saya pertama ingin memberi kesempatan tiap lembaga membersihkan diri. Kamu bisa perbaiki diri nggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan," ujarnya.
Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk terhadap praktik-praktik ilegal yang seharusnya dapat dicegah oleh aparat. Misalnya, dalam kasus tambang.
"Bagaimana ada tambang ilegal, Babinsa tidak tahu, Danramil tidak tahu, Kodim tidak tahu, Dandim tidak tahu?” katanya.
Prabowo menegaskan langkah penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum bukan hal baru dan telah dilakukan sebelumnya. "Anda bisa lihat sudah berapa jenderal, bintang 3, bintang 2 yang kita pecat yang kita serahkan ke kejaksaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































