Presiden Ajukan Revisi UU Kewarganegaraan Ganda ke DPR

7 hours ago 8

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI bakal mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan kepada DPR. Menurut RI 1, pemerintah bakal membuka peluang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas, khususnya diaspora di luar negeri.

"Saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bagi bangsa Indonesia," kata Presiden dalam pidato Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|