Profil Biro Klasifikasi Indonesia, Kendaraan Operasional Danantara

1 week ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) ditunjuk sebagai perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Penunjukan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pengalihan saham Negara RI kepada BKI merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham perusahaan BKI untuk pendirian holding operasional..

Pada tanggal 22 Maret 2025, Pemerintah RI telah mengalihkan kepemilikan saham seri B sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Dalam keterbukaan informasi, disampaikan bahwa pemerintah telah mengalihkan kepada BKI, saham seri B perusahaan telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), emiten jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), dan emiten semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR).

Selain itu, saham-saham bank pelat merah juga dialihkan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

Dengan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100% dan kepemilikan saham istimewa para perusahaan pelat merah yakni saham Seri A Dwiwarna, maka pelaksanaan pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada para perusahaan pelat merah tersebut. Di mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI.

Mengutip laman website resminya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Indonesia didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Pada tahun 1977, status perusahaan Biro Klasifikasi Indonesia diubah menjadi persero.

Tahun 2021, pemerintah Indonesia meresmikan PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai induk holding BUMN jasa survei yang beranggotakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meluncurkan "IDSurvey" sebagai identitas dari holding. Pembentukan holding ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea, dan menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.

Adapun tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.

Holding BUMN Jasa Survei resmi beroperasi setelah dilakukan soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN tersebut oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala N. Mansury, di Bandung, Jumat, 17 Desember 2021.

Setelah pembentukan holding, masing-masing perusahaan akan menjalankan bisnis yang berbeda berdasarkan kompetensinya. Sucofindo menjadi pemimpin untuk bisnis jasa Testing, Inspection and Certification (TIC) di sektor pertambangan. Surveyor Indonesia akan mendukung pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjadi lokomotif pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

Sementara Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai induk holding akan fokus dalam mendukung pemerintah mewujudkan karbon netral (net zero emission/NZE) dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penguatan implementasi layanan green economy.

Dengan bergabungnya 3 perusahaan BUMN jasa survey (BKI, SUCOFINDO, dan SURVEYOR INDONESIA), ID Survey mulai beroperasi untuk mengoptimalkan layanan jasa survei di Indonesia dan dapat mencapai visi menjadi top 5 leader di Asia Pasifik dengan mengoptimalkan layanan testing, inspeksi, sertifikasi, konsultasi, klasifikasi dan statutoria di seluruh wilayah Indonesia.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak WNA di Struktur BPI Danantara, Ini Alasannya!

Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|