Proyek IKN Lanjut! Ini Daftar Pembangunan Tahap II

3 months ago 38

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan IKN tetap dilanjutkan setelah adanya penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun, meski sebelumnya sempat dihebohkan oleh pemangkasan anggaran.

Namun, pemangkasan anggaran tersebut hanya menyasar pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN, dari awal pagu sebesar Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun, alias dipangkas sebesar Rp 1,15 triliun.

Adapun OIKN akan melanjutkan proyek IKN tahap dua periode 2025-2029. Sedangkan untuk tahap pertama, masih akan dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun bersumber dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami diminta oleh Bapak Presiden Prabowo dan menteri-menteri lain untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun, sehingga total mencapai Rp 14,4 triliun, yang mana ini bagian dari Rp 48,8 triliun," kata Basuki kepada wartawan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/2/2025).

Selain dari penambahan anggaran Rp 8,1 triliun, pembangunan tahap kedua IKN juga bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) yang diproyeksikan mencapai Rp 60,93 triliun dan dari investasi sebesar Rp 6,49 triliun.

Dari sumber KPBU, terdapat enam proyek yang sedang dalam tahap finalisasi studi kelayakan. Adapun pembangunan tersebut yakni 109 unit rumah tapak dan 41 tower apartemen yang dikerjakan oleh PT Intiland Development Tbk (DILD) dengan nilai investasi Rp 33,03 miliar.

Berikutnya ada pembangunan delapan tower apartemen oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp 2,6 miliar, delapan tower apartemen oleh PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) dengan nilai investasi Rp 2,5 miliar, pembangunan 20 tower apartemen oleh IJM-CHEC senilai Rp 3,4 miliar, 10 tower apartemen oleh Maxim Global Berhad senilai Rp 4,4 miliar, serta 10 tower dan 20 unit rumah tapak oleh PT Ciputra Nusantara senilai Rp 5 miliar.

Tak hanya itu saja, ada juga tujuh proyek KPBU yang sedang dalam tahap penyiapan, antara lain enam proyek pembangunan infrastruktur jalan dan MUT dengan estimasi panjang mencapai 138,6 km dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) oleh Abu Dhabi Future Energy Company PJSC Masdar dengan kapasitas 200 megawatt (MW) senilai US$ 300 juta.

Sebelumnya, anggaran IKN sebesar Rp 48,8 triliun merupakan anggaran untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025.

"Pada saat itu Pak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN Rp 48,8 triliun. Kalau efisiensi ini hanya untuk DIPA dari awal Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun," ujar Basuki yang kerap dipanggil 'Pak Bas'.


(chd/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Heboh Anggaran IKN Diblokir, BKPM & Otorota IKN Buka Suara!

Next Article PT PP Sukses Fasilitasi Pendaratan Jokowi di IKN

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|