Ramai-ramai Warga RI Kumpul Kebo, Ternyata Paling Banyak di Area Ini

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan marak terjadi di Indonesia. Masyarakat umum kerap mengistilahkan fenomena ini sebagai 'kumpul kebo'.

Menurut laporan dari The Conversation beberapa saat lalu, fenomena 'kumpul kebo' bisa dipicu oleh pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Banyak anak muda di era sekarang yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan rumit.

Alhasil, mereka memandang 'kumpul kebo' sebagai alternatif relasi romantis yang lebih murni. Di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, 'kumpul kebo' masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, 'kumpul kebo' biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

Pada 2021 lalu, studi di Indonesia berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa 'kumpul kebo' lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, mengatakan setidaknya ada 3 alasan pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk 'kumpul kebo' bersama pasangan. Masing-masing terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

"Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi," ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

"Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal," lanjutnya.

Dampak Kumpul Kebo

Yulinda menyebut, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat 'kumpul kebo' adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

"Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya," terang Yulinda.

Sementara itu dari segi kesehatan, 'kumpul kebo' dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

"Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram', bahkan dari anggota keluarga sendiri," kata Yulinda.

"Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan," ia menjelaskan.

Itu dia penjelasan terkait fenomena kumpul kebo yang makin marak di Indonesia. Semoga informasi ini menambah wawasan Anda!


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|