Jakarta, CNBC Indonesia — Reformasi regulasi dan penguatan tata kelola dinilai tidak selalu menjadi tekanan bagi industri perbankan. Justru, momentum ini bisa membuka peluang pendanaan yang lebih murah melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional Aviliani mengatakan masih banyak bank yang belum melantai di bursa.
Padahal, dari sisi pengawasan dan pelaporan, sebagian besar sudah diperlakukan setara dengan bank terbuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kewajiban penyampaian laporan keuangan secara berkala setiap tiga bulan.
"Kalau mau go public, ini justru bagus sekali. Investor dilindungi, tata kelola makin terbuka, dan bank punya kesempatan mendapatkan dana lebih murah," ujarnya dalam Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, dibandingkan menerbitkan instrumen seperti subordinated bond yang berbiaya tinggi, penerbitan saham bisa menjadi alternatif pendanaan yang lebih efisien. Melalui IPO, bank memperoleh tambahan modal inti tanpa terbebani kewajiban pembayaran bunga, sehingga struktur permodalan menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, peningkatan transparansi dan governance juga berpotensi meningkatkan kepercayaan pasar. Jika valuasi saham membaik, maka cost of capital dapat ditekan lebih rendah dalam jangka panjang.
Di sisi likuiditas, Aviliani menyebut industri perbankan saat ini masih dalam kondisi relatif longgar.
Sementara itu, perbankan masih menjadi tulang punggung pembiayaan nasional dengan porsi sekitar 80%. Dengan struktur keuangan yang dinilai kuat serta rekam jejak pembagian dividen yang menarik, saham sektor perbankan disebut tetap memiliki daya tarik tinggi di mata investor.
(mkh/mkh)
Addsource on Google


















































