RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

22 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Angka deposit aktivitas itu tercatat mencapai Rp 51 triliun.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan perputaran transaksi judi online sepanjang tahun lalu tercatat Rp 359 triliun. Dia menjelaskan perputaran transaksi mulai dari deposit hingga pencucian uang yang dilakukan oleh bandar judi.

"Nah, sebenarnya kerugian perekonomian nasional sebenarnya berapa sih terkait perjudian online? Nah, kita dapat menghitung dari nilai depositnya. Pada tahun 2024 PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online itu mencapai Rp51 triliun," kata Danang dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

"Nah, misalkan untuk biaya operasional maupun memberikan kemenangan itu 20%, berarti kan Rp 40 triliun uang ini lari ke mana gitu kan. Kalau dibawa ke luar negeri berarti ini kerugian ekonomi yang bisa berdampak kepada perekonomian nasional," jelasnya menambahkan.

Danang menjelaskan penggunaan platform keuangan digital untuk judi online. Platform digunakan untuk membayar transaksi di dalamnya.

Tahun 2023 lalu, hasil identifikasi mengungkapkan deposit dilakukan ke platform perbankan. Menurutnya dari dompet digital langsung dikirimkan ke rekening penampung deposit.

Namun para pelaku melakukan hal yang berbeda sekarang. Mereka mulai memanfaatkan QRIS untuk melakukan transaksi, yang semakin sulit untuk dilacak.

"Jadi kalau kita lihat perbandingan deposit di tahun 2024 sebesar 51 itu Rp 26 triliun itu melalui transfer, transfer dari perbankan maupun dompet digital langsung ke rekening deposit. Nah, yang 24 ini sudah bermutasi melalui Qris," ucap Danang.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan platform dompet digital itu juga terus melakukan upaya pemblokiran transaksi judi online. Jumlah penyalahgunaannya menurun mencapai 90%.

"Nah, kalau kita mengikuti parameter yang ditetapkan oleh OVO sendiri, itu kami sudah berhasil menurunkan transaksi terkait judi online yang menyalahgunakan akun OVO itu 90% lebih," kata Karaniya.

Pihak Ovo terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah, termasuk dengan PPATK. Dengan begitu bisa menurunkan angka penyalahgunaan akun untuk judi online.

Dia juga menegaskan platformnya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Akun-akun itu bekerja tanpa kerja sama dengan pihak Ovo.

"Nah yang terjadi adalah penyalahgunaan akun-akun OVO yang dilakukan tanpa sepengetahuan tanpa kerja sama dan tanpa kerangka kolaborasi apapun dengan dengan dengan kami di OVO," tuturnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duh, Kasus Cerai Karena Judi Online Kian Meresahkan

Next Article Menko Polkam: Transaksi Judi Online RI Tembus Rp900 Triliun Tahun Ini

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|