Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) membeberkan Indonesia masih melakukan ekspor minyak mentah hingga 70 ribu barel per hari (bph) pada 2024 lalu.
Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk bisa bernegosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia yang masih mengekspor minyak mentahnya.
"Tahun lalu ekspor crude (minyak mentah) kita ada sekitar 70 ribu barel per hari dan tahun ini kita didukung pemerintah yang bagian pemerintah sudah didedikasikan untuk kilang. Namun kita masih punya PR untuk bernegosiasi dengan K3S lainnya yang masih menjual minyaknya ke luar negeri," ucapnya dalam Konferensi Pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Selain itu, Wiko mengatakan pihaknya berharap bisa menjalin kerja sama komersial agar produksi minyak dalam negeri bisa seluruhnya diolah oleh kilang milik Pertamina.
"Tentu saja dengan hubungan pemerintah kita berharap dapat kesepakatan komersial sehingga minyak-minyak ini dapat diolah di dalam negeri melalui kilang kita. Ini tentu saja akan mengurangi impor dari crude dan produk," jelasnya.
Di lain sisi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjelaskan, memang saat ini Indonesia masih membutuhkan impor minyak dan BBM. Dia menyebut, Indonesia belum bisa mencukupi sekitar 40% kebutuhan minyak mentah dan 42% kebutuhan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Akibatnya, kegiatan impor minyak mentah dan BBM ini masih tetap dibutuhkan untuk menjaga ketahanan energi negeri ini.
"Tentunya hal ini harus tetap berjalan untuk memastikan ketahanan energi dan ketersediaan energi di masyarakat. Namun dengan kejadian ini tentunya kita akan meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik dalam hal ini koordinasi dengan Kementerian ESDM, proses yang tentunya berjalan baik kita pertahankan dan celah-celah yang kita dengar temuan fakta hukum kita perbaiki dan tentunya mendapat cara agar pengelolaan ini tidak memberikan dampak negatif bagi keuangan negara," katanya dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hormati Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal
Next Article Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak, Ini Penjelasan Kejagung