Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumah Digeledah KPK

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) buka suara usai rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut RK, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, ia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.

Kendati demikian, RK tak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya. Ia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK yang merupakan politikus Golkar itu.

Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut pantauan CNNIndonesia.com, tak terlihat adanya aktifitas di dalam rumah. Namun terlihat pada parkiran terdapat lima mobil berbagai jenis. Terlihat juga ada beberapa motor yang terparkir di parkiran yang cukup luas tersebut.

Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, yang tadinya sempat mati, kini mulai menyala.

Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan rumah RK itu.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," imbuhnya.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|