Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengerek tarif royalti di sektor mineral guna meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang. Namun kebijakan ini menuai penolakan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey menilai sebelum menaikkan royalti, pemerintah seharusnya mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi pasar global.
"Ya, mungkin harus dilihat dulu bahwa sisi globalnya dulu. Karena kondisi kita ini kita harus memikirkan bahwa end market kita kan ada di dunia luar," kata Meidy dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (26/3/2025).
Ia lantas menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan beberapa aspek utama sebelum kebijakan ini diputuskan. Pertama, bagaimana permintaan global terhadap nikel Indonesia.
Kedua, bagaimana biaya produksi Indonesia dibandingkan dengan negara penghasil nikel lainnya. Ketiga, pentingnya konsistensi regulasi untuk menciptakan iklim investasi di kalangan investor.
"Karena beberapa investor juga merasa, bagaimana mau berinvestasi di Indonesia kalau inkonsistensi dalam regulasi," kata Meidy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk meningkatkan pendapatan negara. Utamanya melalui optimalisasi royalti di sektor pertambangan.
"Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk dalamnya adalah batu bara," kata Bahlil di Kompleks Istana Presiden, dikutip Senin (24/3/2025).
Menurut Bahlil, selain rencana meningkatkan royalti pertambangan minerba, pemerintah juga tengah menggali potensi pendapatan negara dari jenis turunan mineral lainnya, yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara.
Hingga saat ini, Bahlil mengaku pembahasan perihal kenaikan tarif royalti sektor minerba hampir final. "Royalti baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Ini juga dalam rangka menunjang proses hilirisasi," ungkapnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ada Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Badai Baru Bagi Pengusaha?
Next Article Royalti Nikel Bakal Naik Jadi 15%? Ini Jawaban ESDM