RSUD Panembahan Senopati. - Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul (RSPS) membuka 31 lowongan pegawai baru. Formasi ini terbuka untuk lulusan SMK, Diploma, hingga Sarjana.
Dikutip dari laman resmi RSPS Bantul, lowongan yang dibuka terdiri atas beberapa jabatan, yakni jabatan perawat sebanyak 10 orang, bidan tiga orang, dokter tiga orang, apoteker tiga orang, pramusaji dua orang, juru masak, 2 orang, asisten apoteker 7 orang, dan tenaga layanan operasional sebanyak satu orang.
“Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Panembahan Senopati (RSPS) akan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Panembahan Senopati Bantul Tahun 2025 untuk mengisi lowongan sebanyak 31 formasi,” tulis pengumuman resmi RSPS Bantul.
Pendaftaran dilakukan secara langsung (offline) di RSPS Bantul, Jalan Wahidin Sudirohusodo, pada 11–22 Oktober 2025.
Tahapan seleksi meliputi:
Seleksi administrasi/verifikasi berkas: 13–23 Oktober 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 24 Oktober 2025
- Tes kompetensi tertulis: 25 Oktober 2025
- Uji kompetensi praktik dan wawancara: 27–28 Oktober 2025
- Pengumuman kelulusan akhir: 1 November 2025
Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Mujiyanto, membenarkan adanya rekrutmen pegawai tersebut. Ia menjelaskan, dasar hukum pengadaan pegawai di RSPS adalah Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ini pegawai BLUD, dasarnya Perbup Nomor 45 Tahun 2025,” kata Mujiyanto.
Dengan ketentuan tersebut, RSPS yang merupakan rumah sakit milik Pemkab Bantul dapat melaksanakan pengadaan pegawai secara mandiri tanpa melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Adapun pelamar yang boleh mendaftar adalah tenaga profesional non-ASN.
Persyaratan umum dan khusus calon pegawai RSPS Bantul Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi rsps.bantulkab.go.id
atau melalui tautan yang tersedia pada pengumuman rekrutmen.
Syarat umum terdiri dari:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dn rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSPS Bantul dan surak keterangan bebas narkoba dari RSPS Bantul
- Berusia paling rendah 18 tahun saat mendaftar, kecuali dokte
- Memiliki keahlian, integritas, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan dedikasi untuk memasjukan dan mengembangkan rumah sakit
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, bukan anggota TNI, polisi, dan pegawai swasta
- Tidak pernah dijatuhi pidana pengadilan yang sudah berkekuatan hukum
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News