Jakarta, CNBC Indonesia - Uang kertas bersambung atau uang rupiah yang secara sengaja tidak dipotong oleh Bank Indonesia (BI) menjadi incaran para kolektor. Pasalnya uang tersebut memiliki keunikan karena lembaran uang rupiah ini belum terpotong sebagaimana alat pembayaran yang sering Anda pakai.
Karena keunikannya ini, uang bersambung ini sangat digemari oleh para kolektor. Ternyata, Bank Indonesia (BI) menjual uang kertas bersambung atau uncut banknotes tersebut. Ketika sudah beredar, uang kertas bersambung ini bisa bernilai fantastis. Terlebih lagi untuk koleksi seri uang kertas tertentu.
Melansir laman Bicara131.bi.go, pengedaran uang kertas bersambung dilakukan meIalui mekanisme penjualan kepada masyarakat. Dalam penjualan uang kertas bersambung masyarakat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Foto: Uang Rupiah Sambung. (Instagram_Musium_BI)
Uang Rupiah Sambung. (Instagram_Musium_BI)
Harga uang kertas bersambung dibanderol mulai dari Rp 88.000 untuk pecahan Rp 1.000 untuk 2 bilyet per lembaran hingga Rp 1.121.000 untuk pecahan Rp 100.000 untuk 4 bilyet per lembaran.
Pembelian uang bersambung) dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran melalui tautan: https://pintar.bi.go.id/Order/UangBersambung atau pilih menu "Penjualan/Penukaran Uang Rupiah Khusus" > Uang Rupiah Bersambung > pilih "Provinsi" > pilih "Lokasi Penukaran" > pilih jadwal yang tersedia.
Selanjutnya, layanan pembelian uang kertas bersambung di Kantor Pusat maupun Perwakilan Bank Indonesia dilakukan setiap hari Senin pukul 08.00-11.30 waktu setempat dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Rupiah Lesu, BI Pastikan Fundamental Ekonomi RI Masih Baik
Next Article Banyak Kemudahan Investasi untuk Gen Z: Bisa Mulai Rp50.000