Rusunawa Bantul Tetap Jadi Solusi Hunian Murah Bagi MBR

2 hours ago 14

Harianjogja.com, BANTUL - Minat warga untuk menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Bantul masih terbilang rendah, meskipun tarif sewanya jauh lebih murah dibandingkan kontrakan pada umumnya. Pemerintah setempat pun berupaya menggenjot sosialisasi agar rusunawa, sebagai solusi hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dapat terisi optimal.

Kepala UPTD Rusunawa dan Permakaman Bantul, Muh. Zukri mengungkapkan, saat ini Bantul memiliki empat lokasi rusunawa yang berlokasi di Sewon, Kasihan dan dua lainnya di Banguntapan. Tiga rusunawa diperuntukkan bagi MBR sementara satunya lagi bagi warga pekerja yang berdomisili di daerah ini.

 BACA JUGA: Akses ke Pantai Parangkusumo Tertutup Pasir

Menurutnya, dari total kamar yang hampir mencapai 400 unit (setiap rusunawa memiliki 98 kamar), tingkat keterisiannya secara umum saat ini berada di kisaran 50% lebih. "Keterisiannya belum saya update, tapi sekitar 50% lebih karena memang keluar masuk terus. Kami sudah sosialisasi, termasuk gencar di media sosial," jelas Zukri, Kamis (25/9/2025). 

Salah satu daya tarik rusunawa adalah tarif sewanya yang sangat terjangkau. Zukri merinci bahwa Rusunawa 1, 2, dan 3 yang diperuntukkan bagi MBR memiliki tarif sewa berdasarkan lantai dengan rentang harga mulai Rp125.000-Rp225.000 per bulan. Fasilitas itu disewakan dalam kondisi kosongan dan penghuninya wajib ber-KTP Bantul.

Sementara Rusunawa 4 dikhususkan bagi pekerja dan sudah dilengkapi fasilitas seperti lemari, tempat tidur, dan kursi. Rusunawa ini dibagi menjadi blok lajang dan keluarga dengan rentang harga mulai dari Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan. "Rusunawa pekerja ini istimewa karena KTP mana pun bisa, asal bekerja di Bantul, dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan," kata Zukri.

UPTD Rusunawa Bantul memiliki target pendapatan retribusi yang cukup besar dari empat rusunawa itu. "Target kami sebetulnya Rp1,4 miliar tahun ini. Namun dua tahun terakhir ini memang kurang sedikit dari target," kata Zukri.

Untuk masa sewa, Rusunawa Bantul menetapkan batas maksimal tiga tahun, dan dapat diperpanjang satu periode lagi (total enam tahun), dengan catatan penghuni tertib pembayaran dan berperilaku baik. Proses pendaftaran juga melalui verifikasi ketat untuk memastikan pemohon benar-benar MBR dan belum memiliki rumah.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta mengakui bahwa minat yang sedikit ini mungkin sejalan dengan survei BPS tahun 2023 yang menyebut 87,86 persen rumah tangga di Bantul sudah memiliki rumah sendiri.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban menyediakan hunian layak dan representatif bagi MBR dan rusunawa adalah solusi penting. 

"Harga tanah semakin mahal dari tahun ke tahun, jadi rusunawa adalah solusi yang harus terus kami sediakan," tutup Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|