Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Seorang anak berinisial DRP (11 tahun) di Wonogiri, Jawa Tengah, diduga meninggal setelah dianiaya teman sekolahnya. Polres Wonogiri telah menetapkan teman almarhum berinisial R (11 tahun) sebagai tersangka. Keduanya merupakan murid kelas V SD Nurul Falah yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Nurul Falah di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan terhadap DRP oleh R terjadi pada 14 Februari 2026 lalu. "Awalnya itu bercanda, kemudian berujung saling ejek, akhirnya berantem," kata Agung ketika dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Agung menambahkan, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang melihat momen perkelahian, R tidak hanya memukul, tapi juga membanting DRP. Setelah perkelahian, DRP sempat mengeluh pusing pada pihak sekolah.
"Dia (korban) juga sempat muntah-muntah di ruang wudhu dan kamar mandi," kata Agung.

2 weeks ago
5








































