SEC Gugat Elon Musk Atas Soal Kepemilikan Saham Twitter

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - SEC mengajukan gugatan terhadap orang terkaya di dunia, Elon Musk. SEC menuduh miliarder ini melakukan penipuan sekuritas pada tahun 2022 karena Elon tidak mengungkapkan bahwa Ia telah mengumpulkan saham aktif di Twitter. Hal ini dianggap sebuah kerahasiaan yang memungkinkannya untuk membeli saham dengan harga yang sangat rendah.

Diketahui, Musk, yang juga CEO Tesla dan SpaceX, membeli Twitter senilai US$44 miliar pada akhir 2022 lalu dan mengubah namanya menjadi X pada tahun berikutnya.

Sebelum akuisisi, ia telah menggenggam posisi di perusahaan lebih dari 5%, sehingga perlu untuk mengungkapkan kepemilikannya kepada publik dalam waktu 10 hari kalender setelah mencapai ambang batas tersebut.

Menurut pengaduan perdata SEC, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Washington, D.C., Musk terlambat lebih dari 10 hari dalam melaporkan informasi material tersebut. Hal itu memungkinkan untuk membayar kurang dari US$150 juta untuk saham yang dibelinya setelah laporan kepemilikan manfaat keuangannya jatuh tempo.

"Para investor mungkin akan menawar saham tersebut seandainya mereka tahu tentang pembelian dan ketertarikan Musk terhadap perusahaan tersebut," mengutip CNBC International, Rabu (15/1).

SEC telah menyelidiki apakah Musk, atau siapa pun yang bekerja dengannya, melakukan penipuan sekuritas pada tahun 2022 pada saat pengumuman kepemilikan Twitter.

Musk mengatakan dalam sebuah posting di X bulan lalu bahwa SEC mengeluarkan permintaan penyelesaian, menekannya untuk menyetujui kesepakatan, termasuk denda dalam waktu 48 jam atau menghadapi tuntutan atas berbagai tuduhan terkait pembelian saham.

Pengacara Musk, Alex Spiro mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui email pada hari Selasa bahwa tindakan SEC adalah pengakuan bahwa mereka tidak dapat mengajukan kasus yang sebenarnya.

Spiro, seorang mitra di Quinn Emanuel, menambahkan bahwa Musk tidak melakukan kesalahan apa pun dan menyebut gugatan itu palsu dan merupakan hasil dari kampanye pelecehan selama beberapa tahun, yang berpuncak pada satu keluhan yang tidak masuk akal.

Seorang juru bicara SEC menolak berkomentar di luar rilis litigasi dan pengaduan, yang secara harfiah merupakan kasus aktual yang diajukan oleh SEC.

Dalam sebuah posting di X setelah pengaduan diajukan, Musk menyebut SEC sebagai organisasi yang benar-benar merusak yang berfokus pada hal-hal seperti ini ketika ada begitu banyak kejahatan yang tidak dihukum.

Musk memiliki waktu sepekan lagi untuk memiliki pengaruh yang tak tertandingi di Gedung Putih, seiring dengan dimulainya masa jabatan kedua Presiden terpilih Donald Trump pada 20 Januari mendatang. Musk sendiri merupakan pendukung keuangan utama Trump pada tahap akhir kampanye, siap untuk memimpin sebuah kelompok penasihat yang akan fokus pada pengurangan regulasi, termasuk yang mempengaruhi berbagai perusahaan Musk.

Pada bulan Juli, Trump bersumpah untuk memecat ketua SEC Gary Gensler, yang masa jabatannya dimulai pada tahun 2021 di bawah Presiden Joe Biden. Setelah kemenangan Trump dalam pemilu, Gensler mengumumkan bahwa ia akan mengundurkan diri dari jabatannya. Trump berencana untuk mencalonkan Paul Atkins sebagai ketua SEC berikutnya.

SEC mengatakan, Musk telah melewati batas kepemilikan 5% dalam kepemilikan Twitter-nya pada bulan Maret 2022, dan akan diminta untuk mengungkapkan kepemilikannya pada tanggal 24 Maret 2025.

SEC menuduh bahwa Musk menghabiskan lebih dari US$500 juta untuk membeli lebih banyak saham Twitter selama periode antara pengungkapan yang diwajibkan dan hari pengajuan yang sebenarnya.

Dalam pengaduan tersebut, SEC mengatakan bahwa mereka meminta pengadilan juri dan meminta agar Musk dipaksa untuk membayar ganti rugi atas pengayaannya yang tidak adil serta hukuman perdata.

Tuntutan ini merupakan babak terbaru dari saga yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Awan Gelap Ekonomi "Menghantui", Seberapa Kuat Bisnis FMCG RI?

Next Article Kena Prank Elon Musk, Bank Raksasa Gagal Cuan-Bonus Melayang

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|