Sengketa Barang dan Jasa Dominasi Kasus di KI DKI Jakarta Sepanjang 2025

2 weeks ago 3

KI DKI sebut sengketa barang dan jasa paling banyak diterima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa sengketa terkait barang dan jasa mendominasi kasus yang diterima sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Agus Wijayanto Nugroho, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, dalam audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis.

Agus mengungkapkan bahwa meskipun tidak merinci jumlah total sengketa yang diterima terkait barang dan jasa, data menunjukkan KI DKI telah menyelesaikan 70 sengketa informasi selama 2025. Banyak pemohon informasi publik berasal dari LSM, di mana beberapa di antaranya dianggap tidak beritikad baik karena meminta informasi dalam jumlah besar dengan tujuan yang tidak jelas.

Selain sengketa, KI DKI juga mencatat kemajuan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (E-Monev) pada 2025. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyatakan bahwa sebanyak 829 badan publik di Jakarta mengikuti E-Monev, meningkat 59,7 persen dibandingkan 2024 dan melonjak 257,3 persen dari 2023.

Harry menambahkan, dari hasil E-Monev, sebanyak 189 badan publik meraih predikat Informatif, sementara 294 badan publik tergolong Tidak Informatif. KI DKI telah mengirimkan rekomendasi perbaikan untuk mendorong lebih banyak badan publik mencapai predikat Informatif.

Capaian Sosialisasi UU KIP

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi, Ferid Nugroho, menyatakan bahwa lebih dari 10 kegiatan sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah digelar di berbagai kampus di Jabodetabek pada 2025. Tahun ini, sosialisasi akan diperluas ke komunitas, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum hingga tingkat RT dan RW.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|