Seribuan Kopdes di Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Tunggu Arahan Pusat

1 hour ago 4

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengatakan saat ini Pemprov Jateng masih menunggu arahan pemerintah pusat soal penanganan isu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berdiri di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Terdapat lebih dari 1.100 KDKMP di Jateng yang didirikan di LP2B.

Menurut Sumarno, penanganan isu soal KDKMP dibangun di atas LP2B sudah berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta turut melibatkan pemerintah kabupaten/kota. “Ini kita juga menunggu arah kebijakannya,” ujarnya saat diwawancara di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat (14/8/2026).

Dia menambahkan, saat ini pemerintah daerah di Jateng juga sedang menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW), terutama terkait dengan lahan sawah dilindungi (LSD). “Mudah-mudahan ini nanti juga bisa diselesaikan berkolaborasi dengan kita, bersamaan dengan proses untuk RTRW hubungannya dengan LP2B,” ucapnya.

Sumarno mengungkapkan, saat melaporkan soal keberadaan bangunan di atas LP2B di Jateng kepada Kementerian ATR/BPN, pihak Pemprov tak hanya mencantumkan persoalan KDKMP. Dia menyebut, terdapat pula kawasan perumahan dan komersial di Jateng yang berdiri di LP2B.

Sumarno menjelaskan, secara peraturan, jika lahan LSD atau LP2B dipakai atau beralih fungsi, harus ada penggantian lahan. “Nah apakah nanti skema yang untuk KDMP juga akan seperti itu, kita menunggu arahan dari pusat juga,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan KDKMP berdiri di LP2B. Salah satunya, kata Sumarno, pemerintah desa menyiapkan lahan yang sekiranya memenuhi persyaratan untuk gedung KDKMP.  Kendati demikian, dia menduga, proses asesmen dalam proses pembangunan KDKMP memang belum komprehensif.

Sumarno mengakui, tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sudah terjun ke Jateng untuk meninjau pelaksanaan pembangunan KDKMP, termasuk isu pemakaian LP2B. “Mereka juga mendorong dari aspek legalnya nanti. Sebenarnya sama sih arahnya dari teman-teman KPK juga mendukung bahwa tidak ada fraud atau penyalahgunaan dalam penetapan kawasan-kawasan itu,” ucapnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|