Soal ODOL, AHY: Supir Tak Bisa Selalu Disalahkan, Tapi Perusahaannya!

9 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan kecelakaan akibat truk overdimension-overloading (ODOL) atau truk obesitas, pengemudi kerap disalahkan.

Padahal, muatan truk berlebih menjadi banyak alasan kasus kecelakaan tinggi.

AHY mengatakan kecelakaan di jalan akibat truk ODOL seharusnya tidak menyalahkan sepenuhnya kepada pengemudi, karena mereka tidak memiliki kuasa lebih untuk membantah terkait muatan truk.

"Kami melihat yang selalu dikorbankan atau yang dianggap bersalah ya pengemudi atau supir. Padahal, mereka tak bisa membantah jika ada muatan yang berlebih. Ada faktor lain, yang paling utama, muatan truknya," kata AHY setelah Rakor Kesiapan Kebijakan Zero ODOL di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

AHY menambahkan, jika supir dalam keadaan sehat, namun muatan truk sudah berlebih, potensi kecelakaan juga masih ada.

"Kalau misal pengemudinya sehat dan fit pun, kalau kendaraannya melebihi kapasitas, baik tonasenya, dimensinya, itu mau dia baru makan, segar, fit, ya kecelakaan bisa terjadi, karena kapasitas sudah melebihi, dan yang jelas akan berpengaruh pada keselamatan teknis dari kendaraan itu sendiri," ujarnya.

Bahkan, Ia menyayangkan karena kecelakaan ini dapat merenggut nyawa masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib berlalu lintas.

"Itulah yang sering menyebabkan kecelakaan. Korbannya sama-sama pengemudi dan juga masyarakat yang menjadi pengguna jalan, apalagi masyarakat, mereka tidak tahu apa-apa, terkadang ada kasus satu kendaraan, ada satu keluarga, habis ditabrak truk ODOL," lanjutnya.

AHY menambahkan, supir tidak boleh lagi menjadi pihak yang paling disalahkan dari kelalaian tersebut. Perusahaan penyedia, ekspedisi, maupun pihak-pihak terkait juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang ditimbulkan dari truk ODOL.

"Sedih rasanya, tapi ini tidak bisa hanya dalam bentuk luka cita. Harus ada perbaikan yang mendasar. Owner-nya, perusahaannya, harus kita minta tanggung jawabnya," tegas AHY.

Perlu diketahui, pada hari ini, Senin (6/10/2025), Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melalukan rapat koordinasi (Rakor) bersama kementerian terkait lainnya membahas masalah truk obesitas.

AHY menuturkan, kebijakan Zero ODOL tidak bisa lagi ditunda-tunda dan harus segera diterapkan.

"Kita semua bisa sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda," lanjut AHY.

Oleh karena itu, AHY menargetkan kebijakan Zero ODOL ini dapat diterapkan pada 1 Januari 2027 mendatang.

"Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari 2027, kebijakan Zero Odol ini sudah berlaku efektif," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tok! AHY Targetkan RI Bebas Truk ODOL di 2026

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|