SPPG didirikan di tengah permukiman dan dikhawatirkan mengganggu kehidupan warga.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Warga RT 5/RW 5, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, menolak pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah mereka. Hal itu karena SPPG didirikan di tengah permukiman dan dikhawatirkan mengganggu kehidupan warga di sana.
Salah satu warga RT 5/RW 5 yang menolak pembangunan SPPG tersebut adalah Sutikno (63 tahun). Menurutnya, kehadiran SPPG di tengah permukiman berpotensi mengganggu kehidupan warga. Hal itu mengingat aktivitas di SPPG berlangsung dari malam hingga pagi.
Dia mengatakan, proses pembangunan SPPG sebenarnya sudah cukup mengganggunya. “(Rumah) saya kebetulan di belakang persis (SPPG),” ujar Sutikno ketika diwawancara, Jumat (18/9/2926).
Selain potensi kegaduhan, Sutikno menyampaikan warga juga mengkahwatirkan soal pembuangan limbah SPPG. “Karena ini permukiman. Ini dituntut warga juga,” ucapnya.
Menurut Sutikno, sudah sempat ada proses mediasi antara warga dan perwakilan SPPG. Namun hal tersebut belum menemui titik temu. “Padahal warga lantang semua, menolak. Hampir semua menolak,” kata dia.
Sutikno berharap, SPPG yang sudah hampir rampung pembangunannya tersebut dapat dipindah operasionalnya. "Saya sih berharap dipindah yang sesuai kawasan dan tidak permukiman padat,” ujarnya.

1 day ago
14
















































